Minggu, 25 September 2011

Tempat tinggal tak layak huni

kawasan kumuh di Jakarta
Tempat tinggal berwujud bangunan rumah, tempat berteduh, atau struktur lainnya yang digunakan sebagai tempat manusia tinggal. Rasa aman dan nyaman selalu menjadi hal yang utama dan yang di idam-idamkan bagi pemilik hunian, tetapi tidak halnya pada golongan tidak mampu. Hal ini selalu berkaitan dengan ekonomi, penghasilan ekonomi setiap individu. Tidak lebih dari 850 juta orang tinggal di tempat kumuh. 


SEBANYAK 850 juta orang tinggal di kawasan kumuh karena minimnya akses bagi masyarakat miskin kota untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak. Adapun saat ini, pembangunan kota-kota di dunia sebagian besar hanya berpihak kepada pemilik modal sehingga penyediaan kebutuhan dasar bagi warga miskin kota berkurang.
"Masalah perkotaan merupakan masalah besar dunia, United Nations (UN) Habitat menghitung jumlah penduduk dunia yang tinggal di kawasan kumuh saat ini mencapai 850 juta orang," kata Duta Besar Indonesia Bali Moniaga selaku Ketua Delegasi Indonesia pada World Urban Forum (VVUF) Ke-5 di Brasil, beberapa waktu lalu.
http://bataviase.co.id/node/162564

Seharusnya rakyat miskin lebih diperhatikan oleh pemerintahan, mereka tidak akan menetap pada tempat yang tidak layak bila ada kawasan yang diperuntukan bagi mereka.