Pengertian Pasar
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi,
prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa
dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang
dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini
merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan
pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam
pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan,
tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada
persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam
ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas
manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan.
Pasar menurut Bentuk/Organisasi Pasar
- Pasar persaingan sempurna (perfect competition market), adalah pasar yang terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga harga tidak bisa ditentukan oleh masing-masing penjual/pembeli.
Ciri-ciri:
a. Pengetahuan penjual dan pembeli
sempurna
b. Penjual dan pembeli bebas keluar
masuk pasar
c. Penjual dan pembeli banyak
d. Barang yang diperjualbelikan
bersifat homogen
2. Pasar persaingan tidak sempurna (imperfect
competition market), adalah pasar di mana jumlah pembeli lebih banyak
daripada jumlah penjual.
Ciri-ciri:
a. Pengetahuan pembeli tentang pasar
terbatas
b. Terdapat hambatan nutuk memasuki
pasar
c. Jumlah penjual sedikit
d. Barang yang diperjualbelikan
heterogen
Pasar
persaingan tidak sempurna dibedakan menjadi:
1. Pasar
monopoli, adalah
pasar yang sepenuhnya dikuasai satu penjual. Contoh: PLN menguasai listrik di
Indonesia.
Ciri-ciri:
a. Terdapat satu penjual dan banyak
pembeli
b. Harga ditentukan oleh penjual
c. Tidak ada barang lain yang dapat
menggantikan barang yang diperjualbelikan
d. Ada rintangan bagi penjual baru yang
ingin masuk
Penyebab timbulnya pasar monopoli:
1. Ditetapkan oleh pemerintah
berdasarkan undang-undang
2. Penggabungan dari berbagai
perusahaan
3. Adanya hak paten atas hasil karya
Hambatan yang terjadi pada pasar
monopoli:
1. Penetapan harga serendah mungkin
2. Adanya kepemilikan terhadap hak
paten/hak cipta dan hak eksklusif
3. Pengawasan yang ketat terhadap agen
dan distributor
4. Adanya skala ekonomis yang sangat
besar
5. Memiliki sumber daya yang unik
2. Pasar
duopoli, yaitu
pasar yang dikuasai oleh dua penjual. Contoh: Caltex dan Pertamina menguasai
minyak pelumas.
Ciri-ciri:
a. Terdapat dua penjual dan banyak
pembeli.
b. Harga ditentukan secara sepihak oleh
kedua penjual.
3. Pasar
oligopoli,
yaitu pasar yang dikuasai oleh beberapa penjual. Contoh: Honda, Suzuki, Yamaha,
dan Kawasaki menguasai sepeda motor.
Ciri-ciri:
a. Terdapat beberapa penjual dan banyak
pembeli
b. Barang yang diperjualbelikan
bersifat homogen
c. Terdapat hambatan bagi penjual baru
d. Adanya saling ketergantungan
e. Penggunaan iklan sangat intensif
4. Pasar
monopolistik,
yaitu pasar dimana terdapat banyak produsen yang menjual barang yang sama
tetapi dengan berbagai macam variasi.
Ciri-ciri:
a. Terdapat banyak produsen
b. Barang yang diperjualbelikan sama
tetapi dengan berbagai macam variasi
c. Adanya kemudahan bagi produsen baru
untuk menawarkan produknya
d. Selalu terbuka peluang untuk
menciptakan persaingan
5. Pasar
monopsoni, yaitu
pasar dimana terdapat banyak penjual tetapi pembelinya hanya satu.
Ciri-ciri:
a. Terdapat banyak produsen
b. Pembeli hanya satu
c. Para produsen bersaing keras untuk
memberikan pelayanan dan harga serendah mungkin
Uang,
Bank dan Penciptaan Uang
·
Pengertian uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai
setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa
benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat
dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai
sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi
pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta
untuk pembayaran hutang.
Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran. Keberadaan
uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih
kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern
karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan
pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan
dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian
tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran. Pada awalnya
di Indonesia, uang (dalam hal ini uang kartal)
diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya
UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut.
Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank
Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang
kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Suatu barang dapat berfungsi sebagai
uang barang apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a.
Dapat
diterima oleh umum.
b.
Jumlahnya
sedikit (langkah).
c.
Sangat
disukai.
d.
Tahan
lama
Uang
barang mempunyai beberapa kelemahan antara lain :
a.
Apabila
dipecah atau dibagi nilainya menjadi sangat merosot.
b.
Umumnya
tidak tahan lama.
c.
Nilainya
tidak tetap.
d.
Sukar
di simpan dalam jumlah banyak
Syarat dan Fungsi Uang
·
Syarat-syarat uang
Uang
mempunyai peranan yang sangat tinggi terhadap jalannya roda perekenomian suatu
bangsa, oleh karena itu uang harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai
berikut :
a. Diterima dan dipercaya oleh umum.
b. Memiliki nilai stabil.
c. Ada jaminan dari pemerintah.
d. Terbuat dari bahan yang tidak mudah
rusak.
e. Mudah disimpan.
·
Fungsi Uang
Secara
umum, fungsi uang dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
a. Fungsi asli, yang terdiri dari :
1.
Sebagai
alat pertukaran, atau tukar menukar.
2.
Sebagai
satuan hitungan
b. Fungsi turunan uang, antara lain
terdiri :
1.
Sebagai
alat pembayaran
2.
Sebagai
pendorong kegiatan ekonomi
·
Macam – Macam Uang
Berdasarkan
jenisnya, uang yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari dapat dibedakan
menjadi 2 (dua) macam, yaitu uang kartal dan uang giral.
1.
Uang
Kartal
Uang
yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran yang sah
berdasarkan undang-undang yang berlaku merupakan uang kartal.
Contoh
:
a.
Uang
kartal Negara.
b.
Uang
kartal bank.
2.
Uang
Giral
Uang
giral dapat diartikan tagihan atau rekening di bank yang dapat digunakan
sebagai alat pembayaran yang sah.
Contoh
:
a.
Cek
b.
Bilyet
Giro
c.
Telegrafic
Transfer
·
Fungsi Asli Uang
1.
Alat
tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran.
2.
Satuan
hitung (unit of account) digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam
barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan
menghitung besar kecilnya pinjaman, juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa
(alat penunjuk harga).
3.
Alat
penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli
dari masa sekarang ke masa mendatang.
4.
Standar
pembayaran di masa mendatang (standar of demand payment)
Manusia
memiliki alasan masing-masing dalam memegang uang dalam kehidupan sehari-hari
sehingga mereka mau memiliki dan menyimpan uang dirumah, dibank, didompet, dicelengan,
dan lain sebagainya. Kebutuhan tersebut antara lain:
1.
Untuk
kebutuhan Transaksi
Dalam menjalani hidup, manusia membutuhkan uang untuk melakukan kegiatan transaksi jual beli baik barang maupun jasa. Transaksi akan mengalami peningkatan jika pendapatan seseorang naik. Karakter dari motivasi ini adalah berhubungan positif dengan pendapatan dan berhubungan negatif dengan perkiraan inflasi serta uang menjadi alat tukar. Contoh : memiliki uang untuk membeli barang kebutuhan sehari-hari di mini market.
Dalam menjalani hidup, manusia membutuhkan uang untuk melakukan kegiatan transaksi jual beli baik barang maupun jasa. Transaksi akan mengalami peningkatan jika pendapatan seseorang naik. Karakter dari motivasi ini adalah berhubungan positif dengan pendapatan dan berhubungan negatif dengan perkiraan inflasi serta uang menjadi alat tukar. Contoh : memiliki uang untuk membeli barang kebutuhan sehari-hari di mini market.
2.
Untuk
Berjaga-Jaga
Jika
suatu waktu terjadi sesuatu yang tidak diduga yang bersifat darurat maka uang
yang dimiliki dapat dipergunakan. Karakter dari motivasi ini adalah berhubungan
positif dengan pendapatan dan berhubungan negatif dengan perkiraan inflasi
serta uang menjadi alat tukar dan penyimpan nilai. Contoh : Jika anak tiba-tiba
sakit maka uang yang ada di bawah kasur diambil untuk membiayai pengobatan
anak.
3.
Untuk
Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Seseorang
atau badan usaha dapat mempergunakan uang yang dimilikinya dengan
menginvestasikan pada usaha-usaha tertentu demi mendapatkan keuntungan dari
investasi tersebut sebesar-besarnya. Karakter dari motivasi ini adalah berhubungan
negatif dengan tingkat bunga dan berhubungan negatif dengan perkiraan inflasi
serta uang menjadi aset dan penyimpan nilai. Contoh : Memebeli deposito
perusahaan terkenal dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan besar dari uang
yang ditanamnya.
Kebijakan Moneter
Kebijakan
moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai
keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga,
pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca
pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi
ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta
neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam
kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk
memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan
dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya
untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan
dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut
Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara
persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai
kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.
Kebijakan moneter dilakukan
antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai
berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing
dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami
kesulitan likuiditas.Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur
dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan
moneter dapat digolongkan menjadi dua,yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif /
Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah
uang yang edar.
2. Kebijakan Moneter Kontraktif /
Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi
jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money
policy)
Bank
Sentral dan Bank Umum
·
Pengertian
Bank Sentral
Bank sentral adalah
bank yang memiliki tanggung jawab terhadap setiap kebijakan moneter yang diberlakukan
oleh setiap negara yang memiliki lembaga ini. Dibandingkan dengan perbankan
lainnya maka bank sentral tidak memiliki kepentingan profit dalam menjalankan
tugasnya karena bank sentral memiliki tugas sebagai penjaga kebijakan moneter
dari pemerintahan yang sangat berbeda jelas dengan bank bank konvensional di
setiap negara. Tugas dari bank sentral yang utama yaitu menjaga kestabilan dari
nilai kurs
dalam negeri dalam hal ini kurs mata uang dari suatu negara, menjaga kestabilan
bisnis perbankan dan juga sistem perekonomian negara secara menyeluruh sehingga
bank sentral menjadi lembaga yang penting dari suatu negara.
Bank sentral umumnya
terdapat di berbagai negara. Dengan adanya bank sentral maka kestabilan dan
segala kebijakan moneter yang harus dihadapi dari suatu negara telah terurus
dengan baik oleh adanya bank ini. Di Indonesia sendiri dengan sistem
perekonomian yang rumit dan perbankan baik perbankan BUMN maupun perbankan
swasta yang menjamur keberadaannya menjadikan kebutuhan akan bank sentral
sangat diperlukan untuk menjaga kestabilitas perekonomian sehari-hari. Jika di
luar negeri seperti Amerika Serikat memiliki The Fed
dan Australia memiliki Reserve bank of Australia atau RBA
maka di Indonesia kita memiliki Bank Sentral sendiri yang dinamakan Bank
Indonesia. Bank Indonesia resmi didirikan untuk menjadi sebuah bank sentral di
negara kita.
·
Tugas bank sentral
Bank
sentral memiliki tugas penting dalam setiap
aktifitasnya yaitu menjaga kestabilan setiap unsur perekonomian dalam negeri
dan juga menjadi sebuah lembaga yang bertanggung jawab dalam kestabilan harga
kebutuhan atau nilai mata uang dalam hal ini valas yang sedang berlangsung di
suatu negara. Kenaikan inflasi
atau yang biasa kita alami dengan kenaikan setiap harga baik harga kebutuhan
atau harga lain yang bersifat kebutuhan pokok seperti beras, listrik, air juga
turut diatur oleh Bank Sentral. Biasanya penurunan nilai uang yang terjadi
karena sentimen negatif dari pasar uang yang akhirnya turut mendorong
perekonomian suatu negara menjadi melemah atau menjadikan nilai inflasi dalam
suatu waktu kurun waktu tertentu di suatu negara melonjak sehingga tercipta
keadaan yang semrawut dalam arti kata terjadi penurunan kesehatan ekonomi.
·
Bank Sentral terhadap inflasi
Bank sentral memiliki
peranan penting dalam perekonomian setiap negara. Dengan adanya bank sentral
maka kenaikan inflasi yang tidak diinginkan dapat terhindar dan harus berada
pada nilai inflasi yang sangat kecil, jika tidak bisa bernilai kecil harus
ditahan seminimal mungkin sehingga terjadinya suatu kestabilan antara jumlah
uang dan barang. Ketika uang yang beredar di masyarakat terlalu banyak maka
menjadi tugas dari bank
sentral untuk menggunakan regulasi yang
dimiliki supaya terjadi kestabilan antara dua hal tersebut.
Sumber: