Minggu, 02 Juni 2013

Pasar dan Uang


Pengertian Pasar
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan.
Pasar menurut Bentuk/Organisasi Pasar
  1. Pasar persaingan sempurna (perfect competition market), adalah pasar yang terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga harga tidak bisa ditentukan oleh masing-masing penjual/pembeli.
Ciri-ciri:
a.       Pengetahuan penjual dan pembeli sempurna
b.      Penjual dan pembeli bebas keluar masuk pasar
c.       Penjual dan pembeli banyak
d.      Barang yang diperjualbelikan bersifat homogen

2.   Pasar persaingan tidak sempurna (imperfect competition market), adalah pasar di mana jumlah pembeli lebih banyak daripada jumlah penjual.

Ciri-ciri:
a.       Pengetahuan pembeli tentang pasar terbatas
b.      Terdapat hambatan nutuk memasuki pasar
c.       Jumlah penjual sedikit
d.      Barang yang diperjualbelikan heterogen

Pasar persaingan tidak sempurna dibedakan menjadi:
1.      Pasar monopoli, adalah pasar yang sepenuhnya dikuasai satu penjual. Contoh: PLN menguasai listrik di Indonesia.
Ciri-ciri:
a.       Terdapat satu penjual dan banyak pembeli
b.      Harga ditentukan oleh penjual
c.       Tidak ada barang lain yang dapat menggantikan barang yang diperjualbelikan
d.      Ada rintangan bagi penjual baru yang ingin masuk
Penyebab timbulnya pasar monopoli:
1.      Ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan undang-undang
2.      Penggabungan dari berbagai perusahaan
3.      Adanya hak paten atas hasil karya
Hambatan yang terjadi pada pasar monopoli:
1.      Penetapan harga serendah mungkin
2.      Adanya kepemilikan terhadap hak paten/hak cipta dan hak eksklusif
3.      Pengawasan yang ketat terhadap agen dan distributor
4.      Adanya skala ekonomis yang sangat besar
5.      Memiliki sumber daya yang unik
2.      Pasar duopoli, yaitu pasar yang dikuasai oleh dua penjual. Contoh: Caltex dan Pertamina menguasai minyak pelumas.

Ciri-ciri:
a.       Terdapat dua penjual dan banyak pembeli.
b.      Harga ditentukan secara sepihak oleh kedua penjual.

3.      Pasar oligopoli,  yaitu pasar yang dikuasai oleh beberapa penjual. Contoh: Honda, Suzuki, Yamaha, dan Kawasaki menguasai sepeda motor.

Ciri-ciri:
a.       Terdapat beberapa penjual dan banyak pembeli
b.      Barang yang diperjualbelikan bersifat homogen
c.       Terdapat hambatan bagi penjual baru
d.      Adanya saling ketergantungan
e.       Penggunaan iklan sangat intensif

4.      Pasar monopolistik,  yaitu pasar dimana terdapat banyak produsen yang menjual barang yang sama tetapi dengan berbagai macam variasi.

Ciri-ciri:
a.       Terdapat banyak produsen
b.      Barang yang diperjualbelikan sama tetapi dengan berbagai macam variasi
c.       Adanya kemudahan bagi produsen baru untuk menawarkan produknya
d.      Selalu terbuka peluang untuk menciptakan persaingan

5.      Pasar monopsoni, yaitu pasar dimana terdapat banyak penjual tetapi pembelinya hanya satu.

Ciri-ciri:
a.       Terdapat banyak produsen
b.      Pembeli hanya satu
c.       Para produsen bersaing keras untuk memberikan pelayanan dan harga serendah mungkin
Uang, Bank dan Penciptaan Uang
·        Pengertian uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran. Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran. Pada awalnya di Indonesia, uang (dalam hal ini uang kartal) diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Suatu barang dapat berfungsi sebagai uang barang apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a.       Dapat diterima oleh umum.
b.      Jumlahnya sedikit (langkah).
c.       Sangat disukai.
d.      Tahan lama
Uang barang mempunyai beberapa kelemahan antara lain :
a.       Apabila dipecah atau dibagi nilainya menjadi sangat merosot.
b.      Umumnya tidak tahan lama.
c.       Nilainya tidak tetap.
d.      Sukar di simpan dalam jumlah banyak
Syarat dan Fungsi Uang
·        Syarat-syarat uang
Uang mempunyai peranan yang sangat tinggi terhadap jalannya roda perekenomian suatu bangsa, oleh karena itu uang harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut :
a.       Diterima dan dipercaya oleh umum.
b.       Memiliki nilai stabil.
c.       Ada jaminan dari pemerintah.
d.      Terbuat dari bahan yang tidak mudah rusak.
e.       Mudah disimpan.

·        Fungsi Uang
Secara umum, fungsi uang dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
a.       Fungsi asli, yang terdiri dari :
1.      Sebagai alat pertukaran, atau tukar menukar.
2.      Sebagai satuan hitungan
b.      Fungsi turunan uang, antara lain terdiri :
1.      Sebagai alat pembayaran
2.      Sebagai pendorong kegiatan ekonomi

·        Macam – Macam Uang
Berdasarkan jenisnya, uang yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu uang kartal dan uang giral.
1.      Uang Kartal
Uang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran yang sah berdasarkan undang-undang yang berlaku merupakan uang kartal.
Contoh :
a.       Uang kartal Negara.
b.      Uang kartal bank.

2.      Uang Giral
Uang giral dapat diartikan tagihan atau rekening di bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Contoh :
a.       Cek
b.      Bilyet Giro
c.       Telegrafic Transfer 

·         Fungsi Asli Uang
1.      Alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran.
2.      Satuan hitung (unit of account) digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman, juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga).
3.      Alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang.
4.      Standar pembayaran di masa mendatang (standar of demand payment)
Manusia memiliki alasan masing-masing dalam memegang uang dalam kehidupan sehari-hari sehingga mereka mau memiliki dan menyimpan uang dirumah, dibank, didompet, dicelengan, dan lain sebagainya. Kebutuhan tersebut antara lain:
1.      Untuk kebutuhan Transaksi
Dalam menjalani hidup, manusia membutuhkan uang untuk melakukan kegiatan transaksi jual beli baik barang maupun jasa. Transaksi akan mengalami peningkatan jika pendapatan seseorang naik. Karakter dari motivasi ini adalah berhubungan positif dengan pendapatan dan berhubungan negatif dengan perkiraan inflasi serta uang menjadi alat tukar. Contoh : memiliki uang untuk membeli barang kebutuhan sehari-hari di mini market.

2.      Untuk Berjaga-Jaga

Jika suatu waktu terjadi sesuatu yang tidak diduga yang bersifat darurat maka uang yang dimiliki dapat dipergunakan. Karakter dari motivasi ini adalah berhubungan positif dengan pendapatan dan berhubungan negatif dengan perkiraan inflasi serta uang menjadi alat tukar dan penyimpan nilai. Contoh : Jika anak tiba-tiba sakit maka uang yang ada di bawah kasur diambil untuk membiayai pengobatan anak.

3.      Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Seseorang atau badan usaha dapat mempergunakan uang yang dimilikinya dengan menginvestasikan pada usaha-usaha tertentu demi mendapatkan keuntungan dari investasi tersebut sebesar-besarnya. Karakter dari motivasi ini adalah berhubungan negatif dengan tingkat bunga dan berhubungan negatif dengan perkiraan inflasi serta uang menjadi aset dan penyimpan nilai. Contoh : Memebeli deposito perusahaan terkenal dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan besar dari uang yang ditanamnya.

Kebijakan Moneter                
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.
Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua,yaitu :
1.      Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar.
2.      Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Bank Sentral dan Bank Umum
·         Pengertian Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang memiliki tanggung jawab terhadap setiap kebijakan moneter yang diberlakukan oleh setiap negara yang memiliki lembaga ini. Dibandingkan dengan perbankan lainnya maka bank sentral tidak memiliki kepentingan profit dalam menjalankan tugasnya karena bank sentral memiliki tugas sebagai penjaga kebijakan moneter dari pemerintahan yang sangat berbeda jelas dengan bank bank konvensional di setiap negara. Tugas dari bank sentral yang utama yaitu menjaga kestabilan dari nilai kurs dalam negeri dalam hal ini kurs mata uang dari suatu negara, menjaga kestabilan bisnis perbankan dan juga sistem perekonomian negara secara menyeluruh sehingga bank sentral menjadi lembaga yang penting dari suatu negara.
·         Bank sentral di Indonesia
Bank sentral umumnya terdapat di berbagai negara. Dengan adanya bank sentral maka kestabilan dan segala kebijakan moneter yang harus dihadapi dari suatu negara telah terurus dengan baik oleh adanya bank ini. Di Indonesia sendiri dengan sistem perekonomian yang rumit dan perbankan baik perbankan BUMN maupun perbankan swasta yang menjamur keberadaannya menjadikan kebutuhan akan bank sentral sangat diperlukan untuk menjaga kestabilitas perekonomian sehari-hari. Jika di luar negeri seperti Amerika Serikat memiliki The Fed dan Australia memiliki Reserve bank of Australia atau RBA maka di Indonesia kita memiliki Bank Sentral sendiri yang dinamakan Bank Indonesia. Bank Indonesia resmi didirikan untuk menjadi sebuah bank sentral di negara kita.
·         Tugas bank sentral
Bank sentral memiliki tugas penting dalam setiap aktifitasnya yaitu menjaga kestabilan setiap unsur perekonomian dalam negeri dan juga menjadi sebuah lembaga yang bertanggung jawab dalam kestabilan harga kebutuhan atau nilai mata uang dalam hal ini valas yang sedang berlangsung di suatu negara. Kenaikan inflasi atau yang biasa kita alami dengan kenaikan setiap harga baik harga kebutuhan atau harga lain yang bersifat kebutuhan pokok seperti beras, listrik, air juga turut diatur oleh Bank Sentral. Biasanya penurunan nilai uang yang terjadi karena sentimen negatif dari pasar uang yang akhirnya turut mendorong perekonomian suatu negara menjadi melemah atau menjadikan nilai inflasi dalam suatu waktu kurun waktu tertentu di suatu negara melonjak sehingga tercipta keadaan yang semrawut dalam arti kata terjadi penurunan kesehatan ekonomi.
·         Bank Sentral terhadap inflasi
Bank sentral memiliki peranan penting dalam perekonomian setiap negara. Dengan adanya bank sentral maka kenaikan inflasi yang tidak diinginkan dapat terhindar dan harus berada pada nilai inflasi yang sangat kecil, jika tidak bisa bernilai kecil harus ditahan seminimal mungkin sehingga terjadinya suatu kestabilan antara jumlah uang dan barang. Ketika uang yang beredar di masyarakat terlalu banyak maka menjadi tugas dari bank sentral untuk menggunakan regulasi yang dimiliki supaya terjadi kestabilan antara dua hal tersebut.


Sumber: