Jumat, 29 November 2013

Bahasa



A.     Pengertian Bahasa
Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri.
Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya.
Bahasa adalah suatu sistem simbol lisan yang arbitrer yang dipakai oleh angota suatu masyarakat bahasa untuk berkominikasi dan berinteraksi antar sesamanya, berlandaskan pada budaya yang mereka miliki bersama.
Bahasa menurut Ensiklopedi NasionalIndonesia adalah suatu sistemm tanda bunyi yang secara sukarela dipergunakan oleh anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri.
Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Sitem tersebut mencakup unsur-unsur berikut.
  1. Sistem lambang yang bermakna dan dapat dipahami oleh masyarakat pemakainya.
  2. Sistem lambang tersebut bersifat konvesional yang ditentukan oleh masyarakat pemakainya berdasarkan kesepakatan.
  3. Lambang-lambang tersebut bersifat arbiter (kesepakatan) digunakan secara berulang dan tetap.
  4. Sistem lambang tersebut bersifat terbatas, tetapi produktif. Artinya, dengan sistem yang sederhana dan jumlah aturan yang terbatas dapat menghasilakan jumla kata, frasa, klausa, kalimat, paragraph, dab wacana yang tidak terbatas jumlahnya.
  5. Sistem lambang bersifat unik, khas, dan tidak sama dengan lambang lain.
  6. Sistem lambang dibangun berdasarkan kaidah yang bersifat universal.
Semua bahasa sama rumitnya. Hal ini merupakan bagian dari kebudayaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang memakai bahasa itu. Oleh karena itu, semua bahasa sama baiknya dengan bahasa yang lain dan tidak ada yang secara intrinsik lebih baik atau lebih buruk dari bahasa yang lain.
B.      Fungsi Bahasa Indonesia Secara Umum
Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
C.      Fungsi Bahasa Indonesia Secara Khusus
       1. Bahasa Nasional
Tanggal 28 Oktober 1928, pada hari “Sumpah Pemuda” lebih tepatnya, Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memilki fungsi-fungsi sebagai berikut:
a. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :
“Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia. Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe berbangsa satoe, Bangsa Indonesia Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.”
Fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
1.      Lambang kebanggaan nasional
2.      Lambang identitas nasional
3.    Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya dan bahasanya
4.    Alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah

b. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.
c. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
d. Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
2. Bahasa Negara
Bahasa Negara adalah bahasa yang digunakan dalam administrasi Negara baik secara lisan maupun tulisan. Posisi bahasa Negara ini dapat dilihat pemakaiannya dalam pemerintahan secara resmi. Penulisan surat kelakuan baik, pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) adalah bukti tertulis bahasa Negara dalam pidato resmi Presiden RI di hadapan Sidang DPR/MPR dan pidato kenegaraan lainnya adalah contoh bukti bahasa Negara secara lisan. Dalam aktifitas kenegaraan, bahasa Negara mempunyai empat fungsi, yaitu:
Fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara
1.      Bahasa pengantar resmi kenegaraan
2.      Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan.
3.      Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan.
4.      Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.

Bahasa resmi Negara ini dikukuhkan dalam UUD 1945, pasal 36 bab XV sehingga telah memainkan perannya dalam kehidupan bernegara.
D.     Tujuan dan Manfaat Kemahiran Bahasa
Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi, maka tujuannya untuk memeberikan dasar-dasar kepada pembaca untuk memperoleh kemahiran berbahasa, baik dalam penggunaan bahasa secara lisan maupun tulisan agar mereka yang mendengar atau diajak berbicara dengan mudah memahami apa yang dimaksudkan. Bahasa yang harus digunakan adalah bahasa yang paling umum dipakai dan tidak menyalahi norma-norma umum yang berlaku.
E.      Ragam Bahasa
Pengertian kata ragam secara umum dalam bahasa Indonesia adalah tingkah, jenis, langgam, corak dan laras. Ragam bahasa diartikan sebagai variasai bahasa menurut pemakaian yang dibedakan menurut topik pembicaraan, sikap penutur, dan media atau sarana yang digunakan. Pengertian ragam bahasa ini memperhatikan situasi yang dihadapi, masalah yang hendak disampaikan, latar belakang pendengar dan pembaca yang dituju, dan media atau sarana yang hendak digunakan.
F.       Dasar-dasar Ragam Bahasa
Pada ragam bahasa yang paling pokok adalah seseorang itu menguasai atau mengetahui kaidah-kaidah yang ada dalam bahasa. Kerena kaidah bahasa dianggap sudah diketahui, uraian dasar-dasar ragam bahasa itu diamati melalui skala perbandingan bagian persamaan bagian perbedaan. Dasar-dasar ragam bahasa yang akan diperbandingkan itu didasarkan atas sarana ragam bahasa lisan dan ragam tulisan.
G.     Jenis- jenis Ragam Bahasa
A. Ragam Bahasa Berdasarkan Tempat
1. Ragam Dialek
Ragam dialek adalah ragam bahasa yang dipengaruhi oleh bahasa daerah si pembicara atau ragam bahasa daerah yang ditandai oleh daerah atau kota.
B. Ragam Bahasa Berdasarkan Sarana
1. Ragam Lisan
Ragam lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan dengan sarana lisan yang ditandai oleh pengulangan intonasi, spontanitas sehingga criteria kejelasan ketepatan dan kelugasan terpenuhi oleh si penutur.
2. Ragam Tulisan
Ragam tulisan adalah variasi bahasa yang digunakan melalui sarana tulisan dan dapat diperkuat atau didukung oleh sarana visual untuk mencapai sasaran.
C. Ragam Bahasa Berdasarkan Penutur
a. Ragam bahasa berdasarkan pendidikan penutur
Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas.
Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.
b. Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur
Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.
D. Ragam Bahasa Berdasarkan Situasi
1. Ragam Baku
Ragam baku adalah ragam bahasa yang dipakai dalam forum resmi. Ragam ini bisa juga disebut ragam resmi.
2. Ragam Tidak Baku
Ragam tidak baku adalah ragam bahasa yang menyalahi kaidah-kaidah yang terdapat dalam bahasa baku.
E. Ragam Bahasa Berdasarkan Bidang
1. Ragam Ilmu dan Teknologi
Ragam ilmu dan teknologi adalah ragam bahasa yang digunakan dalam bidang keilmuan dan teknologi.
2. Ragam Sastra
Ragam satra adalah ragam bahasa yang bertujuan untuk memperoleh kepuasan estetis dengan cara penggunaan pilih jata secara cermat dengan gramatikal dan stilistil tertentu.
3. Ragam Niaga
Ragam niaga adalah ragam bahasa yang digunakan untuk menarik pihak konsumen agar dapat melakuakan tindak lanjut dalam kerjasama untuk mencari suatu keuntungan finansial.
H.     Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Penggunaa bahasa yang baik adalah penggunaan bahasa yang sesuai dengan situasi dan kondisi. Hal ini biasa berhubungan dengan nilai rasa. Seseorang mungkin saja menguasai bahasa lisan secara fasih, namun sulit menguasai bahasa tulisan dengan baik karena berbeda ragamnya. Adapun bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah yang ada. Bahasa yang benar harus menggunakan tata bahasa, sistem ejaan, artikulasi, dan kalimat yang sesuai dengan aturan bahasa.
Fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara
5.      Bahasa pengantar resmi kenegaraan
6.      Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan.
7.    Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan.
8.    Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.

Ejaan




A.     Pengertian Ejaan dalam Bahasa Indonesia
Ejaan merupakan hal yang sangat penting di dalam pemakaian bahasa terutama dalam ragam bahasa tulis. Yang dimaksudkan dengan ejaan sendiri adalah hal-hal yang mencakup penulisan huruf, penulisan kata, termasuk singkatan, akronim, angka dan lambang bilangan serta penggunaan tanda baca. Oleh karena itu, kita memerlukan ejaan untuk membantu memperjelas komunikasi yang di sampaikan secara tertulis.

Dalam beberapa kurun waktu ini, Indonesia mengalami beberapa perubahan ejaan. Sebelum EYD diresmikan pada tanggal 16 agustus 1972, Indonesia telah menggunakan beberapa ejaan. Awalnya menggunakan Ejaan Van Ophuysen, lalu Ejaan Republik (Ejaan Soewandi), Ejaan Pembaharuan, Ejaan Baru/Lembaga Bahasa dan Kasusastraan (LBK), baru kemudian Ejaan Yang Disempurnakan diresmikan sampai sekarang ini.

Namun, bukan berarti kita harus menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan ejaan melainkan kita boleh menggunakan bahasa yang tidak baku/bahasa percakapan yang tidak formal. Karena sebenarnya penggunaan bahasa pada dasarnya digunakan sesuai dengan situasi pemakaian.

Ejaan dapat ditinjau dari dua segi, yaitu segi khusus dan segi umum, secara khusus ejaan dapat diartikan sebagai pelambangan bunyi-bunyi bahasa dengan huruf, baik berupa huruf demi huruf maupun huruf yang telah disusun menjadi kata, kelompok kata atau kalimat. Secara umum, ejaan berarti keseluruhan ketentuan yang mengatur pelambangan bunyi bahasa, termasuk pemisahan dan penggabungannya yang dilengkapi pula dengan penggunaan tanda baca. Dari keterangan tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa ejaan merupakan hal-hal mencakup penulisan huruf, penulisan kata, termasuk singkatan, akronim, angka dan lambang bilangan, serta penggunaan tanda baca. Selain itu, juga tentang pelafalan dan peraturan dalam penyerapan unsur asing.
  1. Fungsi Ejaan dalam Bahasa Indonesia
Dalam rangka menunjang pembakuan bahasa, baik yang menyangkut pembakuan tata bahasa maupun kosa kata dan peristilahan, ejaan mempunyai fungsi yang cukup penting. Oleh karena itu, pembakuan ejaan perlu diberi prioritas lebih dahulu. Dalam hubungan itu, ejaan, antara lain, berfungsi sebagai :
1.      Landasan pembakuan tata bahasa.
2.      Landasan pembakuan kosakata dan peristilahan.
3.      Alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia.
Di samping ketiga fungsi yang telah disebutkan di atas, ejaan sebenarnya juga mempunyai fungsi yang lain. Secara praktis, ejaan berfungsi untuk membantu pemahaman pembaca di dalam mencerna informasi yang disampaikan secara tertulis. Dalam hal ini fungsi praktis itu dapat dicapai jika segala ketentuan yang terdapat di dalam kaidah telah diterapkan dengan baik.

  1. Perkembangan Ejaan Bahasa Indonesia
Ejaan bahasa Indonesia yang telah kita kenal ternyata mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan-perubahan yang terjadi adalah mempunyai tujuan untuk penyempurnaan.
Adapun ejaan-ejaan yang pernah dipergunakan dalam bahasa Indonesia adalah :
  1. Ejaan van Ophuysen
Ejaan van Ophuhysen atau yang juga dikenal dengan ejaan Balai Pustaka dipergunakan sejak tahun 1901 hingga bulan Maret 1947. Disebut Ejaan van Ophuysen karena ejaan itu merupakan hasil karya dari Ch. A. van Ophuysen yang dibantu oleh Engku Nawawi. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu. Disebut dengan Ejaan Balai Pustakan karena pada waktu itu Balai Pustaka merupakan suatu lembaga yang terkait dan berperan aktif serta cukup berjasa dalam sejarah perkembangan bahasa Indonesia.
Beberapa hal yang cukup menonjol dalam ejaan van Ophusyen antara lain :
  1. Huruf y ditulis dengan j.
Misalnya:
EYD
Ejaan van Ophusyen
Sayang
Yakin
Saya
Sajang
Jakin
Saja






  1. Huruf u ditlus dengan oe
Misalnya:
EYD
Ejaan van Ophusyen
Umum
Sempurna
Surat
Oemoem
Sempoerna
Soerat

  1. Huruf k pada akhir kata atau suku kata ditulis dengan tanda koma di atas.
Misalnya:
EYD
Ejaan van Ophusyen
Rakyat
Bapak
Makmur
Ra’yat
Bapa’
Ma’moer

  1. Huruf j di tulis dengan dj.
Misalnya:
EYD
Ejaan van Ophusyen
Jakarta
Raja
Jangan
Djakarta
Radja
Djangan




  1. Huruf c ditulis dengan tj.
Misalnya:
EYD
Ejaan van Ophusyen
Pacar
Cara
Curang
Patjar
Tjara
Tjurang

  1. Gabungan konsonan kh ditulis dengan ch.
Misalnya:
EYD
Ejaan van Ophusyen
Khawatir
Akhir
Khazanah
Chawatir
Achir
Chazanah

  1. Ejaan Republik
Ejaan Republik adalah merupakan hasil penyederhanaan dari pada Ejaan van Ophuysen. Ejaan Republik mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 1947. Pada waktu itu yang menjabat Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Republik Indonesia adalah Mr. Suwandi, maka ejaan tersebut dikenal pula atau dinamakan juga dengan Ejaan Suwandi.
Ejaan Repulik ini merupakan suatu usaha perwujudan dari Kongres Bahasa Indonesia yang pertama di Surakarta, Jawa Tengah, tahun 1938 dan yang menghasilkan suatu keputusan penyusunan kamus istilah.
Beberapa perbedaan yang tampak dalam Ejaan Republik dengan ejaan Ophusyen dapat diperhatikan dalam uraian di bawah ini:
  1. Gabungan huruf oe dalam ejaan van Ophusyen digantikan dengan u dalam Ejaan Republik.
  2. Bunyi hamzah (‘) dalam Ejaan van Ophusyen diganti dengan k dalam Ejaan Republik.
  3. Kata ulang boleh ditandai dengan angka dua dalam Ejaan Republik.
  4. Huruf e taling dan e pepet dalam Ejaan Republik tidak dibedakan.
  5. Tanda trema (“) dalam Ejaan van Ophusyen dihilangkan dalam Ejaan Republik.
Agar perbedaan kedua ejaan itu menjadi lebih jelas, di bawah ini diberi beberapa contoh.
Ejaan van Ophusyen
Ejaan Republik
Oemoer
Koeboer
Ma’loem
Umur
Kubur
Maklum

  1. Ejaan Pembaharuan
Ejaan pemabahruan merupakan suatu ejaan yang direncanakan untuk memperbaharui Ejaan Republik. Penyusunan itu dilakukan oleh Panitia Pembaharuan Ejaan Bahasa Indonesia.
Konsep Ejaan Pembaharuan yang telah berhasil disusun itu dikenal sebuah nama yang diambil dari dua nama tokoh yang pernah mengetuai panitian ejaan itu. Yaitu Profesor Prijono dan E. Katoppo.
Pada tahun 1957 panitia dilanjutkan itu berhasil merumuskan patokan-patokan ejaan baru. Akan tetapi, hasil kerja panitia itu tidak pernah diumumkan secara resmi sehingga ejaan itu pun belum pernah diberlakukan.
Salah satu hal yang menarik dalam konsep Ejaan Pembaharuan ialah disederhanakannya huruf-huruf yang berupa gabungan konsonan dengan huruf tunggal. Hal itu, antara lain tampak dalam contoh di bawah ini.
  1. Gabungan konsonan dj diubah menjadi j
  2. Gabungan konsonan tj diubah menjadi ts
  3. Gabungan konsonan ng diubah menjadi Å‹
  4. Gabungan konsonan nj diubah menjadi Å„
  5. Gabungan konsonan sj diubah menjadi Å¡]
Kecuali itu, gabungan vokal ai, au, dan oi, atau yang lazim disebut diftong ditulis berdasarkan pelafalannya yaitu menjadi ay, aw, dan oy.
Misalnya:
EYD
Ejaan Pembaharuan
Santai
Gulai
Harimau
Kalau
Amboi
Santay
Gulay
Harimaw
Kalaw
Amboy

  1. Ejaan Melindo
Ejaan Melindo (Melayu- Indonesia), merupakan suatu hasil perumusan ejaan Melayu dan Indonesia pada tahun 1959. Perumusan Ejaan Melindo ini diawali dengan diselenggarakannya Kongres Bahasa Indonesia yang kedua pada tahun 1945, di Medan, Sumatera Utara. Bentuk rumusan Ejaan Melindo adalah merupakan bentuk penyempurnaan dari ejaan sebelumnya. Tetapi Ejaan Melindo ini belum sempat dipergunakan, karena pada masa-masa itu terjadi konfrontasi antara negara kita Republik Indonesia dengan pihak Malaysia.
Hal yang berbeda ialah bahwa di dalam Ejaan Melindo gabungan konsonan tj, seperti pada kata tjinta, diganti dengan c menjadi cinta, juga gabungan konsonan nj seperti njonja, diganti dengan huruf nc, yang sama sekali masih baru. Dalam Ejaan Pembaharuan kedua gabungan konsonan itu diganti dengan ts dan Å„.

5. Ejaan Baru (Ejaan LBK)
Ejaan baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67,tanggal 19 september 1967.
Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK, antara lain :
  1. Gabungan konsonan dj diubah menjadi j.
Misalnya :
EYD
Ejaan Baru
Remaja
Jalan
Perjaka
Remadja
Djalan
Perdjaka

  1. Gabungan konsonan tj diubah menjadi j
Misalnya:
EYD
Ejaan Baru
Cakap
Baca
Cipta
Tjakap
Batja
Tjipta


  1. Gabungan konsonan nj diubah menjadi ny
Misalnya:
EYD
Ejaan Baru
Sunyi
Nyala
Bunyi
Sunji
Njala
Bunji

  1. Gabungan konsonan sj diubah menjadi sy
Misalnya:
EYD
Ejaan Baru
Syarat
Isyarat
Syukur
Sjarat
Isjarat
Sjukur

  1. Gabungan konsonan ch diubah menjadi kh
Misalnya:
EYD
Ejaan Baru
Takhta
Makhluk
Ikhlas
Tachta
Machluk
Ichlas


  1. Ejaan Yang Disempurnakan
Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.
Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:
  1. Perubahan Huruf
Ejaan Lama
EYD
Djika
Tjakap
Njata
Sjarat
Achir
Supaja
Jika
Cakap
Nyata
Syarat
Akhir
Supaya

  1. Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
Misalnya:
Khilaf
Fisik
Valuta
Universitas
Zakat
Khazanah
  1. Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata Furqan, dan xenon.
  2. Penulisan di- sebagai awalan dibedakan dengan di- yang merupakan kata depan. Sebagai awalan, di- ditulis sering kali dengan unsur yang menyertainya, sedangkan di- sebagai kata depan ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Contoh:
Awalan
Kata Depan
Dicuci
Dibelikan
Dicium
Dilatar belakangi
Di kantor
Di sekolah
Di samping
Di tanah

  1. Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan:
Misalnya:
Anak-anak, bukan anak2
Bermain-main, bukan bermain2\
Bersalam-salaman, bukan bersalam2an

Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD adalah:
1)      Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
2)      Penulisan kata.
3)      Penulisan tanda baca.
4)      Penulisan singkatan dan akronim.
5)      Penulisan angka dan lambang bilangan.
6)      Penulisan unsur serapan.