Masyarakat desa
Desa menurut definisi universal, adalah sebuah aglomerasi permukiman di area
perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah
administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin
oleh Kepala Desa.
Ciri-ciri Masyarakat desa (karakteristik)
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli
Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat
tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
a.
Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih
sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan
perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita
orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b.
Orientasi
kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka
mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang
yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c.
Partikularisme
pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus
untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan
kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu
saja.(lawannya Universalisme).
d.
Askripsi
yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh
berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan
yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e.
Kekabaran
(diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi
tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa
tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat
Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya
tanpa pengaruh dari luar.
Masyarakat Perkotaan
Kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik
ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan
memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.
Pengertian "kota" sebagaimana yang diterapkan di Indonesia mencakup
pengertian "town" dan "city" dalam bahasa
Inggris. Selain itu, terdapat pula kapitonim "Kota" yang merupakan satuan
administrasi negara di bawah provinsi.
Artikel ini membahas "kota" dalam pengertian umum (nama jenis, common name).
Ciri-ciri Masyarakat kota
Ada
beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
a.
Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala
tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah
keduniaan saja.
b.
Orang
kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada
orang lain (Individualisme).
c.
Pembagian
kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang
nyata.
d.
Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
e.
Jalan
kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi
warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat
mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
f.
Perubahan-perubahan
tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima
pengaruh-pengaruh dari luar.
Perbedaan antara desa dan kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan
antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban
community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak
mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam
masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh
dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada
hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masyarakat desa
dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri.
Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur
serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan
"berlawanan" pula.
Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan
secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:


Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai
hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan
warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas
dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985),
menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama,
hubungan kekerabatan.
Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan
masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup
dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata,
tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian.
Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan
saja .
Golongan orang-orang tua pada masyarakat
pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat
kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992)
menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat
pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.Ada beberapa
ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan
kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat
mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut
sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakatperkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain :
1) jumlah dan kepadatan penduduk
2) lingkungan hidup
3) mata pencaharian
4) corak kehidupan sosial
5) stratifiksi sosial
6) mobilitas sosial
7) pola interaksi sosial
8) solidaritas sosial
9) kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
Refrensi:
http://www.gudangmateri.com/2010/04/masyarakat-desa-dan-masyarakat-kota.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar